Harga Sawit Segar 28 Mei - 3 Juni 2025

Provinsi Riau Menetapkan Harga Sawit Segar: Yang Perlu Anda Ketahui untuk 28 Mei - 3 Juni 2025

Pekanbaru, Riau – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Riau dari Pemerintah Provinsi Riau telah mengumumkan harga terbaru untuk TBS kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau. 

Harga Sawit Segar: Yang Perlu Anda Ketahui untuk 28 Mei - 3 Juni 2025

Pengumuman ini, yang dirinci dalam Berita Acara Nomor: 17/TPH TBS-V/2025, mencakup periode dari Rabu, 28 Mei hingga Selasa, 3 Juni 2025. 

Penetapan harga rutin ini merupakan peristiwa krusial bagi ribuan petani kecil dan pemangku kepentingan di wilayah tersebut, menyediakan transparansi dan referensi standar untuk transaksi.

Proses Pengambilan Keputusan: Upaya Kolaboratif

Rapat penetapan harga dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien No. 6, Pekanbaru. 

Pendekatan sistematis ini memastikan bahwa harga mencerminkan kondisi pasar saat ini dan adil bagi semua pihak yang terlibat. 

Tim secara ketat membahas dan meninjau data yang disampaikan oleh 23 perusahaan mitra yang menjadi sumber data untuk periode 19-25 Mei 2025. 

Semua data yang diajukan dinyatakan layak dan sesuai untuk diolah oleh tim pengolah data.

Komponen Harga Utama dan Perhitungan

Inti perhitungan harga TBS didasarkan pada beberapa indikator utama:

  • Harga CPO rerata tertimbang periode penjualan (19-25 Mei 2025): Rp 13.290,98
  • Harga Kernel rerata tertimbang periode penjualan (19-25 Mei 2025): Rp 12.369,06
  • Perhitungan Indeks "K": 93.05%
  • Nilai Cangkang: Rp 18.62/Kg

Angka-angka ini kemudian dimasukkan ke dalam rumus tertentu untuk menentukan harga TBS: HTBS = K ((HCPO x RCPO)+(HIS x RIS)) + NC. Rumus ini, yang menggabungkan indeks "K", harga CPO, harga Kernel, dan nilai cangkang, memastikan perhitungan yang komprehensif dan terstandardisasi.

Harga TBS Rinci Berdasarkan Kelompok Umur

Berdasarkan perhitungan di atas, harga TBS berikut telah ditetapkan untuk periode 28 Mei - 3 Juni 2025, dikategorikan berdasarkan umur pohon kelapa sawit:

  • Kelapa Umur 3 Tahun: Rp 2.596,96/Kg
  • Kelapa Umur 4 Tahun: Rp 2.940,07/Kg
  • Kelapa Umur 5 Tahun: Rp 3.114,73/Kg
  • Kelapa Umur 6 Tahun: Rp 3.249,74/Kg
  • Kelapa Umur 7 Tahun: Rp 3.320,09/Kg
  • Kelapa Umur 8 Tahun: Rp 3.359,23/Kg
  • Kelapa Umur 9 Tahun: Rp 3.363,58/Kg
  • Kelapa Umur 10-20 Tahun: Rp 3.346,01/Kg
  • Kelapa Umur 21 Tahun: Rp 3.294,07/Kg
  • Kelapa Umur 22 Tahun: Rp 3.244,43/Kg
  • Kelapa Umur 23 Tahun: Rp 3.191,25/Kg
  • Kelapa Umur 24 Tahun: Rp 3.133,05/Kg
  • Kelapa Umur 25 Tahun: Rp 3.067,50/Kg

Harga-harga ini sangat penting bagi petani untuk memahami nilai produksi mereka dan bagi pabrik untuk memastikan praktik pengadaan yang adil. 

Penting untuk dicatat bahwa harga TBS di atas sudah termasuk tambahan nilai cangkang sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tatacara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.

Pentingnya Transparansi dan Regulasi

Mekanisme penetapan harga yang transparan dan teratur sangat penting untuk stabilitas dan pertumbuhan industri kelapa sawit di Riau, khususnya bagi petani kecil yang bermitra dalam skema plasma.  

Proses ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 01/permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. 

Peraturan ini memastikan bahwa keputusan yang dibuat oleh tim penetapan harga berlaku untuk setiap transaksi jual beli TBS kelapa sawit hasil pekebun plasma yang bermitra di Provinsi Riau.

Data yang digunakan untuk penetapan harga ini dikumpulkan dan diolah dengan cermat. Data yang dikirim perusahaan untuk periode 21-27 Mei 2025 diolah oleh tim pengolah data pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 13.00 WIB. 

Penetapan Harga TBS periode Rabu - Selasa (21-27 Mei 2025) sendiri merupakan hasil rapat tim pada Selasa, 3 Juni 2025 pukul 09.30 WIB. Linimasa ini menyoroti efisiensi dan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menyediakan informasi harga yang tepat waktu dan akurat kepada komunitas kelapa sawit.

Melihat ke Depan

Mekanisme penetapan harga yang konsisten dan teratur oleh Pemerintah Provinsi Riau memainkan peran krusial dalam mendorong industri kelapa sawit yang adil dan merata. 

Dengan menyediakan harga yang jelas dan transparan, pemerintah bertujuan untuk memberdayakan petani, mempromosikan praktik berkelanjutan, dan memastikan kesejahteraan ekonomi wilayah. 

Komitmen terhadap sistem penetapan harga yang terstruktur ini memperkuat posisi Riau sebagai pemain kunci dalam sektor kelapa sawit Indonesia.

Pemerintah Provinsi Riau, melalui Tim Penetapan Harga TBS, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pemangku kepentingan dalam mematuhi harga yang telah ditetapkan ini. 

Tim, yang diwakili oleh Dr. Defris Hatmaja, SP., M.Si, selaku Sekretaris Tim Pelaksana, terus berdedikasi untuk mendukung industri kelapa sawit lokal.

Posting Komentar untuk "Harga Sawit Segar 28 Mei - 3 Juni 2025"