TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma 16-22 Juli 2025

Pemerintah Provinsi Riau Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit untuk Pekebun Swadaya Mitra Plasma Periode 16-22 Juli 2025

Pekanbaru, Riau – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Riau secara resmi telah menetapkan harga pembelian TBS kelapa sawit yang diproduksi oleh pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau untuk periode satu minggu ke depan, yakni mulai Rabu, 16 Juli, hingga Selasa, 22 Juli 2025. 

Keputusan penting ini diambil dalam sebuah rapat yang diselenggarakan pada hari Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien Nomor 6, Pekanbaru.

Penetapan harga TBS ini merupakan agenda rutin yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Penetapan Harga. 

Tujuannya adalah untuk menciptakan stabilitas harga yang adil dan transparan bagi para pekebun kelapa sawit, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori mitra swadaya. 

Proses penetapan harga melibatkan pembahasan dan diskusi mendalam oleh Tim Harga. Seluruh informasi dan data yang menjadi dasar penetapan harga berasal dari sembilan perusahaan mitra yang merupakan sumber data utama. 

Data yang dikumpulkan mencakup periode penjualan sebelumnya, yaitu dari 7 hingga 13 Juli 2025. Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, seluruh data tersebut dinyatakan layak dan valid untuk diolah oleh tim pengolah data.

Berdasarkan hasil pengolahan data yang cermat, diperoleh beberapa komponen kunci yang menjadi landasan perhitungan harga TBS:

  • Harga CPO (Crude Palm Oil) rerata tertimbang untuk periode penjualan 7-13 Juli 2025 adalah Rp 14.109,00.
  • Harga Kernel rerata tertimbang untuk periode penjualan yang sama, yaitu 7-13 Juli 2025, tercatat sebesar Rp 10.773,23.
  • Perhitungan Indeks "K" ditetapkan sebesar 92,09%.
  • Nilai cangkang, yang turut diperhitungkan dalam struktur harga, adalah Rp 25,06 per kilogram.

Dalam menentukan harga TBS, Tim Harga menggunakan rumus standar yang telah ditetapkan: HTBS = K((HCPO \times RCPO) + (HIS \times RIS)) + NC. Rumus ini mempertimbangkan berbagai faktor untuk memastikan harga yang komprehensif dan mencerminkan kondisi pasar terkini.

Pemerintah Provinsi Riau Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit untuk Pekebun Swadaya Mitra Plasma Periode 16-22 Juli 2025

Setelah melalui proses perhitungan yang akurat dengan menggunakan data dan rumus di atas, maka harga TBS Kelapa Sawit untuk berbagai kelompok umur tanaman kelapa sawit ditetapkan sebagai berikut:

Untuk kelapa sawit yang berumur 3 tahun, harga TBS pada minggu sebelumnya adalah Rp 2.541,94. Dengan Indeks "K" sebesar 92,09%, dan berdasarkan perhitungan ((14.109,00 X 0,1629) + (10.773,23 X 0,0455)) + 25,06, harga TBS untuk minggu ini ditetapkan sebesar Rp 2.592,99 per kilogram.

Selanjutnya, untuk kelapa sawit berumur 4 tahun, harga TBS pada minggu lalu tercatat Rp 2.838,73. Dengan Indeks "K" yang sama, yaitu 92,09%, dan setelah melalui perhitungan ((14.109,00 X 0,1844) + (10.773,23 X 0,0480)) + 25,06, harga TBS untuk periode ini menjadi Rp 2.897,14 per kilogram.

Pindah ke kelompok umur 5 tahun, harga TBS minggu lalu adalah Rp 3.050,41. Dengan Indeks "K" 92,09% dan perhitungan ((14.109,00 X 0,2006) + (10.773,23 X 0,0487)) + 25,06, harga TBS minggu ini ditetapkan pada angka Rp 3.114,57 per kilogram.

Untuk kelapa sawit yang telah mencapai umur 6 tahun, harga TBS pada minggu sebelumnya adalah Rp 3.169,13. Dengan Indeks "K" 92,09% dan hasil perhitungan ((14.109,00 X 0,2092) + (10.773,23 X 0,0497)) + 25,06, harga TBS minggu ini menjadi Rp 3.236,23 per kilogram.

Kelapa sawit berumur 7 tahun, yang pada minggu lalu memiliki harga TBS Rp 3.240,10. Dengan Indeks "K" 92,09% dan perhitungan ((14.109,00 X 0,2137) + (10.773,23 X 0,0511)) + 25,06, harga TBS minggu ini ditetapkan sebesar Rp 3.308,58 per kilogram.

Kemudian, untuk kelapa sawit berumur 8 tahun, harga TBS pada minggu lalu adalah Rp 3.279,76. Dengan Indeks "K" 92,09% dan melalui perhitungan ((14.109,00 X 0,2166) + (10.773,23 X 0,0514)) + 25,06, harga TBS minggu ini menjadi Rp 3.349,24 per kilogram.

Untuk kelompok umur 9 tahun, harga TBS minggu lalu tercatat Rp 3.290,10. Dengan Indeks "K" 92,09% dan perhitungan ((14.109,00 X 0,2159) + (10.773,23 X 0,0533)) + 25,06, harga TBS minggu ini adalah Rp 3.358,99 per kilogram.

Bagi kelapa sawit yang berada dalam rentang umur produktif utama, yaitu 10 hingga 20 tahun, harga TBS minggu lalu adalah Rp 3.253,97. Dengan Indeks "K" 92,09% dan perhitungan ((14.109,00 X 0,2124) + (10.773,23 X 0,0541)) + 25,06, harga TBS minggu ini ditetapkan pada Rp 3.321,46 per kilogram.

Pada umur 21 tahun, harga TBS minggu lalu adalah Rp 3.197,39. Dengan Indeks "K" 92,09% dan melalui perhitungan ((14.109,00 X 0,2076) + (10.773,23 X 0,0545)) + 25,06, harga TBS minggu ini menjadi Rp 3.263,06 per kilogram.

Selanjutnya, untuk kelapa sawit berumur 22 tahun, harga TBS minggu lalu tercatat Rp 3.132,72. Dengan Indeks "K" 92,09% dan perhitungan ((14.109,00 X 0,2024) + (10.773,23 X 0,0546)) + 25,06, harga TBS minggu ini ditetapkan pada angka Rp 3.196,49 per kilogram.

Untuk kelapa sawit yang berumur 23 tahun, harga TBS minggu lalu adalah Rp 3.059,21. Dengan Indeks "K" 92,09% dan hasil perhitungan ((14.109,00 X 0,1965) + (10.773,23 X 0,0547)) + 25,06, harga TBS minggu ini menjadi Rp 3.120,82 per kilogram.

Pada umur 24 tahun, harga TBS minggu lalu tercatat Rp 3.003,64. Dengan Indeks "K" 92,09% dan perhitungan ((14.109,00 X 0,1921) + (10.773,23 X 0,0547)) + 25,06, harga TBS minggu ini adalah Rp 3.063,65 per kilogram.

Terakhir, untuk kelapa sawit yang telah mencapai umur 25 tahun, harga TBS minggu lalu adalah Rp 2.957,92. Dengan Indeks "K" 92,09% dan melalui perhitungan ((14.109,00 X 0,1884) + (10.773,23 X 0,0548)) + 25,06, harga TBS minggu ini ditetapkan pada angka Rp 3.016,57 per kilogram.

Penting untuk ditegaskan bahwa penetapan harga TBS ini memiliki dasar hukum yang kuat dan bersifat mengikat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 01/permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, hasil keputusan Tim ini wajib diberlakukan untuk setiap transaksi jual beli TBS Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh pekebun swadaya yang bermitra di Provinsi Riau. 

Lebih lanjut, harga TBS yang telah ditetapkan ini sudah mencakup tambahan nilai cangkang, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.

Aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam seluruh proses penetapan harga ini. Data yang digunakan dan dikirim oleh perusahaan-perusahaan mitra adalah data yang telah diolah secara cermat oleh tim pengolah data pada hari Senin, 21 Juli 2025, pukul 13.00 WIB. 

Hal ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa keputusan harga didasarkan pada informasi terkini dan tervalidasi secara objektif.

Penetapan harga TBS secara berkala ini memiliki dampak yang sangat signifikan bagi keberlangsungan ekonomi para pekebun swadaya di Riau. 

Dengan adanya harga acuan yang jelas dan transparan, diharapkan dapat tercipta iklim usaha yang lebih stabil, yang pada gilirannya akan memberikan kepastian pendapatan dan perlindungan bagi petani sawit. 

Fluktuasi harga komoditas global seringkali menjadi tantangan besar bagi petani, sehingga peran tim penetapan harga menjadi vital dalam menjaga keseimbangan pasar lokal dan meminimalkan dampak negatif dari volatilitas harga. 

Harga yang adil juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas TBS yang dihasilkan, karena petani memiliki insentif yang lebih besar untuk menghasilkan produk terbaik.

Riau sebagai salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia memegang peranan krusial dalam mengelola sektor strategis ini. 

Kebijakan penetapan harga ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya pemerintah daerah untuk melindungi kepentingan pekebun swadaya dan memastikan bahwa mereka mendapatkan bagian yang wajar dari keuntungan rantai pasok kelapa sawit. 

Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perusahaan mitra hingga tim pengolah data, mencerminkan pendekatan kolaboratif yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan inklusif.

Sebagai bagian dari siklus penetapan harga, Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau telah merencanakan untuk kembali mengadakan rapat guna menentukan harga TBS untuk periode berikutnya, yaitu Rabu-Selasa (23-29 Juli 2025). 

Rapat tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025, pukul 09.30 WIB. Komitmen untuk terus memantau dinamika pasar dan menyesuaikan harga sesuai dengan kondisi terbaru menunjukkan dedikasi pemerintah provinsi dalam mendukung sektor kelapa sawit yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkeadilan.

Secara keseluruhan, penetapan harga TBS ini bukan sekadar angka-angka dalam sebuah dokumen, melainkan representasi dari upaya kolektif dan sinergis antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas pekebun untuk membangun ekosistem kelapa sawit yang sehat, berdaya saing, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat, khususnya para pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau.


Posting Komentar untuk "TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma 16-22 Juli 2025"